Selasa, 29 Januari 2013


PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN
PROGRAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN



Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam kaiatannya pendidikan dapat dipandang sebagai public goods yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakan. Dalam konteks pembangunan, pendidikan berfungsi sebagai penyedia sumber daya manusia ( SDM ) yang berkualitas sebagai input tenaga kerja dalam kegiatan pembangunan sehingga hasil pendidikan dapat memacu produktivitas dalam pembangunan.
Tujuan pendidikan nasional adalah membangun kualitas manisia yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan sebagai warga Negara yang berjiwa pancasila yang mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur dan berkepribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan menyuburkan sikap demokrasi, dapat memelihara hubungan yang baik antara sesame manusia dan lingkungannya.
Kemajuan suatu bangsa sangat di pengaruhi dengan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan merupakan factor penentu akan kemajuan suatu bangsa, tidak ada suatu bangsa yang makmur dengan kualitas pedidikan rendah. Masih rendahnya tingkat kesadaran warga Negara untuk menempuh pendidikan sangat mempengaruhi kualitas tingkat kehidupan bangsa. Dalam hal ini Negara sangat bertanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan.
Dalam pembukaan UUD 1945 aleniah 4 bahwa pemerintah wajib mencxerdaskan kehidupan bangsa. Dalam UUD 1945 ayat 1 sampai 5 menjelaskan bahwa pendidikan adalah segala hal yang terpenting untuk itu warga Negara wajib menggenggam pendidikan dengan segala ketentuan yang ada baik masalah fasilitas, biaya dan segala kebutuhan yang menyangkut pendidikan pemerintah wajib menyelenggarakan dengan perhatian penuh.
Keberhasilan pendidikan perlu di tunjang dengan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan. Kebutuhan tersebut sangat penting sekali bagi siswa untuk mencapai hasil belajar yang baik. Kebutuhan belajar yang diperlukan siswa sering tidak terpenuhi kebutuhan belajar seperti sarana belajar, kesempatan belajar dengan tenang, dan makanan yang bergizi dapat membuat siswa mengalami kesulitan dalam mencapai hasil belajar yang optimal kebutuhan belajar yang diperlukan menjadi suatu tuntutan untuk dapat terpenuhi. Kebutuhan-kebutuhan belajar yang diperlukan akan dapat menunjang dalam upaya pencapaian hasil belajar.
1.      Kebutuhan Jasmaniah
Hal ini berkaitan dengan tuntutan siswa yang bersifat jasmaniah, entah yang menyangkut kesehatan janmaniah yang dalam hal olah raga yang menjadi materi utama. Disamping itu kebutuhan-kebutuhan lain seperti makan, minum, tudur, pakaian dan sebagainya perlu mandapat perhatian
2.      Kebutuhan Sosial
Pemenuhan keinginan untuk saling bergaul dengan sesame siswa dan guru serta orang lain, merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan social siswa / anak didik. Dalam hal ini sekolah harus di pandang sebagai  lembaga tempat para siswa belajar, bergaul dan beradaptasi dengan lingkungan, seperti misalnya bergaul sesame teman yang berbeda jenis kelamin, suku bangsa, agama, status social dan kecakapan.
3.      Kebutuhan Intelektual
Setiap siswan tidak sama dalam hal minat untuk mempelajari sesuatu ilmu pengertahuan. Mungkin ada yang lebih berminat belajar ekonomi, sejarah, Biologi atau yang lainnya.
Selain itu siswa sebagai seorang pelajar juga memerlukan kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri. Dimana dalam hal ini siswa mempunyai kebutuhan untuk mendapatkan kesempatan berpartisipasi, tampil kedepan dalam suatu persaingan dengan siswa yang lain dan menunjukan kemampuan cipta karyanya. Untuk melaksanakan tugas utamanya sebagai pelajar yaitu belajar, maka muncul tuntutan kebutuhan yang lebih spesifik yaitu kebutuhan belajar. Kebutuhan yang dimaksud adalah keperluan siswa dalam melakukan kegiatan belajar.
Pendidikan sebagai salah satu bentuk investasi pengembangan sumber daya manusia, telah member keuntungan, baik bagi individu maupun masyarakat. Disamping itu pendidikan juga telah memperhatikan proporsi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Konsep pembiayaan secara teoritis memiliki kesamaan konsep biaya pada bidang lain, di mana lembaga pendidikan di pandang sebagai produsen jasa pendidikan yang menghasilkan keahlian, keterampilan, keilmuan, karakter, dan nilai-nilai yang di miliki oleh seorang lulusan.
Setiap pembiayaan pendidikan mengandung unsure sebagai berikut : biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi, diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang akan terjadi, pengorbanan tersebut untuk tujuan tertentu. Untuk itu dalam mengelola pembiayaan pendidikan di perlukan suatu perencanaan, dimana perencanaan merupakan sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk di laksanakan pada suatu priode tertentu dalam kegiatan mencapai tujuan yang di tetapkan.
Bertolak diatas maka, perlunya suatu sekolah untuk membuat suatu perencanaan pembiayaan, dimana pembiayaan pendidikan di pandang perlu dilakukan karena pembiayaan berkaitan dengan prestasi sekolah